Sistem & Komponen Penilaian
Universitas Audi Indonesia menerapkan sistem penilaian berbasis capaian pembelajaran yang akuntabel dan objektif. Mahasiswa dapat memantau akumulasi nilai secara langsung melalui portal SIM-Akademik.
Standar Regulasi Kurikulum
Berlaku untuk seluruh Program Studi
Komponen Bobot Nilai Akhir (NA)
Tabel Konversi Batas Nilai Mutu
| Rentang Nilai Angka | Nilai Huruf | Bobot Angka | Status Kelulusan |
|---|---|---|---|
| 85.00 - 100.00 | A | 4.00 | Lulus Sangat Memuaskan |
| 75.00 - 84.99 | B | 3.00 | Lulus Memuaskan |
| 65.00 - 74.99 | C | 2.00 | Lulus Cukup |
| 50.00 - 64.99 | D | 1.00 | Tidak Lulus / Mengulang |
| 0.00 - 49.99 | E | 0.00 | Gagal Wajib Mengulang |
Ketidaksesuaian Nilai Akhir? Hak Sanggah Terbuka
Mahasiswa diberikan hak untuk mengajukan komplain atau banding nilai ke dosen pengampu maksimal 3 hari kerja setelah nilai KHS diterbitkan resmi.
Penghitungan IPS & IPK
Indeks Prestasi dihitung pada setiap akhir semester berdasarkan total bobot SKS mata kuliah yang diambil dikalikan dengan bobot angka nilai mutu.
Indeks Prestasi Semester
Mengukur capaian keberhasilan akademis mahasiswa dalam satu semester berjalan.
Indeks Prestasi Kumulatif
Mengukur akumulasi seluruh capaian akademis dari semester pertama hingga semester akhir.
Predikat Kelulusan Resmi
Standar klasifikasi pencapaian yudisium kelulusan bagi mahasiswa program sarjana (S1) dan diploma (D3) pada saat wisuda resmi.
Dengan Pujian
IPK 3.51 - 4.00Diberikan kepada mahasiswa yang lulus tepat waktu (maksimal 8 semester untuk S1) tanpa ada mata kuliah yang mengulang atau mendapatkan nilai D/E.
Sangat Memuaskan
IPK 3.01 - 3.50Diberikan kepada lulusan yang menyelesaikan beban studi kurikulum dengan performa nilai akhir akumulasi sangat baik.
Memuaskan
IPK 2.76 - 3.00Klasifikasi kelulusan standar minimum kompetensi kurikulum nasional pendidikan tinggi tingkat sarjana.
Evaluasi Batas Studi Minimum
Sistem akan memantau performa mahasiswa secara berkala untuk mendeteksi risiko kegagalan akademis sedini mungkin.
Evaluasi Masa Studi Tahun Ke-2
Mahasiswa wajib mengumpulkan minimal **30 SKS** lulus dengan nilai **IPK minimal 2.00**. Jika tidak terpenuhi, sistem akan menerbitkan status Peringatan Akademik.
Batas Batas Studi Maksimal (S1)
Masa studi maksimal program Sarjana adalah 14 semester (7 tahun). Mahasiswa yang melampaui batas tersebut tanpa konfirmasi dispensasi medis/khusus dinyatakan **Drop Out (DO)**.
Sanksi Kecurangan Ujian
Segala bentuk plagiarisme tugas, kerja sama ilegal saat ujian tengah/akhir semester, atau pemalsuan tanda tangan presensi kehadiran akan berakibat langsung pada pembatalan nilai mata kuliah terkait (**Nilai otomatis E**) untuk seluruh peserta yang terlibat.